BUDAYA “TEPO SLIRO” DITINJAU DARI PERSPEKTIF TEOLOGI SOLIDARITAS: SEBUAH UPAYA UNTUK MENDUKUNG PERWUJUDAN KEADILAN SOSIAL POLITIK DI INDONESIA
Pendahuluan
Indonesia saat ini masih berada dalam suatu krisis multidimensi yang tak kunjung henti. Krisis moneter yang dimulai pada tahun 1997, hanyalah sebongkah kecil gunung es yang akhirnya menggelinding semakin jauh dan semakin besar. Krisis ekonomi mau tidak mau membawa pengaruh kepada krisis di bidang sosial, politik, budaya, hukum dlsb. Salah satu krisis yang paling menonjol adalah krisis keadilan sosial politik. Krisis ini semakin memuncak karena berkaitan dengan ketiadaan dan kevakuman kepastian hukum, semakin rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara karena semakin dangkalnya pemahaman tentang "to be one nation and how to govern the nation," lunturnya semangat persatuan dan kesatuan, serta budaya “tepo sliro” apalagi kepedulian sosial. Ini semua merupakan akibat dari begitu kuatnya pengaruh “individualisme, materialisme dan hedonisme.” Sejarah serta kejayaan bangsa Indonesia, perjuangan para pahlawan bangsa dan keluhuran budaya Indonesia mengalami "pembusukkan dan degradasi". Nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia mulai terasa kurang pengaruhnya dan justu digantikan dengan budaya mega-korupsi yang kian kebablasan. Victor Silaen, seorang pengamat politik muda mengatakan, "...krisis dahsyat yang terjadi dewasa ini sebenarnya adalah krisis moral, mental dan spiritual." Dari sini kita bisa melihat betapa akar permasalahan ini begitu kompleks dan rumit, sangat dipengaruhi runtuhnya nilai-nilai luhur bangsa yang rela dikorbankan demi kepentingan pribadi dan golongan.
Proses pendegradasian ini memang mau tidak mau terkait erat dengan rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Haji Mohamad Suharto yang telah berhasil menjalankan kepemimpinan "diktator nJawani" yang menciptakan suatu sistem negara yang korup dengan motto: “witting trisno jalaran soko kulino”, penuh KKN yang mengabaikan hak azasi manusia serta demokrasi demi mencapai tujuan pribadi. Semuanya merupakan bagian dari suatu "usaha pembangunan singgasana Cendana" dan ini membawa ekses-ekses negatif begitu rupa yang akhirnya berhasil digulingkan melalui "perjuangan reformasi" yang harus dibayar dengan harga yang begitu mahal: kerusuhan Mei 1998. Darah, nyawa, dan korban berjatuhan demi suatu "reformasi". Namun jikalau krisis ini seperti yang dikatakan Silaen menyangkut moral, mental dan spiritual, maka krisis ini berarti menyangkut seluruh bangsa Indonesia. Ini berarti bahwa "pembusukkan dan pendegradasian" moral, mental dan spiritual itu telah menyebar ke berbagai aspek masyarakat termasuk gereja (benarkah?).
Terlepas dari semua akar dan penyebab krisis multidimensional ini, ada satu fakta yang tertinggal dan satu "pekerjaan rumah" yang tersisa yaitu ketidakadilan sosial politik yang bisa dilihat dalam bentuk-bentuk: kemiskinan, kemelaratan, kesenjangan ekonomi-sosial, pemerkosaan hak azasi manusia, pelecehan hukum dll. Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, "how to face these realities, how to solve these problems and how to do something in the midst of uncertainties and difficulties?" Tentu saja kita semua sebagai individu yaitu warga negara Indonesia yang exist dalam situasi seperti ini harus ikut berpikir dan bertindak. Gereja sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa harus juga berpikir untuk "ikut mengerjakan pekerjaan rumah yang tersisa ini." Emha Ainun Najib pernah mengatakan "kini saatnya kita bekerjasama mencuci piring setelah pesta usai."
"Mencuci piring" itulah pekerjaan yang harus kita lakukan bersama-sama dan jikalau kita mau kembali kepada khasanah budaya Indonesia yang telah menjadi kebanggaan kita berabad-abad, maka kita perlu memiliki suatu sikap "tepo sliro" (tenggang rasa), tidak egois, tidak individu, tidak cuek dan disertai dengan semangat solidaritas yang tinggi kita bersama-sama menghadapi "pekerjaan besar yang ada".
Memahami Krisis Keadilan Sosial Politik yang Terjadi di Indonesia:
Suatu Refleksi Teologis
Sebagai seseorang yang memiliki dwi kewarganegaraan yaitu warga negara Indonesia dan warga kerajaan Surgawi, setiap orang yang mengaku sebagai murid Kristus, harus sadar bahwa dirinya masih berada di dalam konteks kehidupan yang nyata di negara Indonesia ini. Oleh sebab itu kita tidak mempunyai alasan apapun untuk bersikap apatis, cuek, tidak peduli dan masa bodoh terhadap situasi, kondisi yang ada di sekitar kita. T.B. Simatupang, seorang murid Kristus yang memahami imannya secara utuh pernah memaparkan suatu paradigma: positif, kritis, kreatif dan realistis di dalam memandang realita kehidupan bergereja, berbangsa dan bernegara. A.A Yewangoe mengatakan sebagai berikut,
"di sinilah kita menemukan 4 kata (formula) yang menjadi pegangan bagi gereja-gereja di Indonesia, yaitu pada satu pihak Positif dan Kreatif (artinya mendukung dan bila perlu merintis perjuangan demi keadilan dan kehidupan manusia yang lebih penuh), dan di pihak lain, Kritis dan Realistis (berjuang melawan kecenderungan-kecenderungan demonis dan utopis dalam revolusi)."
Bagaimana kita sebagai orang percaya mampu mengintegrasikan iman dengan perbuatan kita ketika kita melihat fakta-fakta betapa tingginya jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, tingginya jumlah pengangguran, banyaknya siswa putus sekolah, tingginya angka kejahatan, ketidakadilan? Frans Magnis Suseno, seorang sosiolog melihat bahwa karena adanya kontras sosial yang besar, maka muncul suatu fakta bahwa hanya sebagian kecil masyarakat yang menjadi partisipan di dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi bangsa, sedangkan bagian yang lebih besar menjadi marsinal, artinya didesak ke pinggir dan tidak mempunyai pengaruh serta tidak diperhatikan. Dengan kata lain satu kenyataan yang memprihatinkan kita semua adalah mayoritas penduduk di wilayah Indonesia hidup dalam garis kemiskinan dan pernahkah kita membayangkan bahwa sementara bangsa ini mencoba keluar dari krisis, dengan usaha-usaha perbaikan ekonominya, penegakkan hukum dlsb, sebagian besar rakyat hanya bisa melihat dengan tangan terbuka, karena mereka harus mengalami betapa sulitnya mendapatkan sesuap nasi. Sementara sebagian kecil orang mampu menikmati kecukupan, kemapanan, bahkan kemewahan dengan segala bentuk atributnya, sebagian besar orang hanya bisa duduk termangu, bahkan tergeletak lesu, kelaparan….
Oleh sebab itu sebagai sesama makhluk sosial yang dicipta dengan tuntutan untuk menjalin relasi dengan makhluk lainnya, setiap individu orang percaya harus kembali kepada hakekatnya semula yaitu sebagai makhluk sosial. Maka sama seperti Allah Pencipta kita yang senantiasa peduli dan bertenggang rasa terhadap umatNya, kita pun wajib memiliki sikap yang sama seperti Pencipta kita. Allah yang rela turun ke dalam dunia yang berdosa, yang tidak membiarkan ciptaanNya terlantar, binasa, namun yang justru menjumpai orang berdosa itu dalam relasi yang setara yaitu sebagai manusia. Allah yang menjadi manusia, merupakan suatu perwujudan kepeduliaan sosial yang begitu besar. Allah yang berinkarnasi telah menunjukkan "tepo sliroNya" yang agung dan melampaui pemikiran manusia. Ia yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan melainkan telah mengosongkan diriNya sendiri dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia, Ia telah merendahkan diriNya dan taat sampai mati bahkan sampai mati di kayu salib (Filipi 2:6-8). Inilah wujud inkarnasi Yesus yang datang untuk menjumpai orang berdosa, yang hina dan terbuang. Yesus di dalam pelayananNya senantiasa menunjukkan kepeduliaan sosialNya, “tepo sliroNya” di dalam menjumpai kaum papa, yang miskin, kusta, nista dan berdosa, sebab untuk itulah Ia telah datang.
Maka sebagai pribadi yang telah mengalami anugerah dan “tepo sliro” Ilahi, kita perlu memikirkan ulang hakekat iman yang integral dengan konteks hidup kita, yaitu iman yang membumi, iman yang menyentuh kehidupan sosial politik, iman yang mampu mentransformasi dan menunjukkan dirinya sebagai bagian dari insan Ilahi sekaligus makhluk sosial. Weinata Sairin dan J.M Pattiasina dalam Hubungan Gereja dan Negara dan Hak-hak Azasi Manusia mengatakan,
“Iman kepada Yesus Kristus yang bersifat vertikal harus diwujudnyatakan dalam kesetiakawanan sosial, dan harus bersifat relasional dan horizontal dengan masyarakat lingkungannya, dan diaktualisasikan secara utuh dalam masyarakat serta mampu menyentuh semua aspek hidup manusia. Kebutuhan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas sekarang ini adalah perwujudan dari kebenaran, keadilan, kejujuran, ketulusan, hak azasi manusia dan kemitraan”
Jadi iman harus diaplikasikan dalam sikap hidup maupun tindakan yang tidak mementingkan diri, yang menganggap orang lain lebih utama dari kita. Perwujudan iman itu harus diarahkan untuk menjadi berkat bagi yang tertindas, membawa "sebungkus nasi" kepada mereka yang merindukan sesuap nasi, dan membantu yang terbuang dan terhina itu untuk menemukan citra dirinya yang benar di hadapan Allah yaitu di dalam Tuhan Yesus Kristus. Inilah wujud pelayanan yang utuh yang harus dikembangkan lebih lagi baik melalui sikap “tepo sliro” maupun tindakan nyata solidaritas kita.
Memahami Budaya “Tepo Sliro” dalam Perspektif Teologi Solidaritas
Istilah “Tepo Sliro” (tenggang rasa) berasal dari kata "tepo/tepang dan sliro/saliro" yang artinya mengenal dirinya sendiri dan juga mengenal diri orang lain. Ini adalah salah satu falsafah hidup budaya Jawa, yang berarti suatu sikap hidup yang memandang orang lain sebagai bagian hidup yang perlu dihargai, sehingga menjadikan dasar tindakan kita untuk tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan orang lain, tetapi justru senantiasa berusaha untuk melihat kepentingan orang lain lebih utama dari kepentingan dirinya sendiri tanpa mengurangi harga diri kita pribadi. Dalam Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, tenggang rasa mengandung arti ikut menghargai perasaan orang lain. Jadi sikap ini sangat erat hubungannnya dengan relasi sosial kita dengan orang lain. Sikap ini mampu menjauhkan diri kita dari falsafah-falsafah modern yang merusak seperti individualistis, cuek, apatis dan tidak mau tahu orang lain. Sikap “tepo sliro” ini selanjutnya bisa menjadi sikap awal dari tindakan solidaritas yang lebih nyata di dalam bentuk perbuatan. Sikap ini merupakan nilai-nilai luhur yang perlu diangkat kembali, disosialisasikan dan diberdayakan di dalam menanggapi krisis keadilan sosial politik yang ada di Indonesia ini. Sikap ini perlu diterjemahkan di dalam realita kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang saat ini begitu individualis, hedonis, korup dan apatis.
Usaha untuk memahami dan menghayati kembali budaya “tepo sliro” ini memang tidak mudah khususnya di dalam situasi krisis multidimensional seperti di Indonesia ini. Masing-masing pihak, institusi baik pemerintahan, swasta bahkan gereja seolah-olah justru berlomba-lomba untuk “mencuci tangan” bahkan melarikan diri dari tanggung jawab. Kita bisa melihat bahwa sejak lengsernya Suharto, hingga sekarang, reformasi dan segala bentuk atribut yang digembar-gemborkan ternyata masih belum kelihatan format, arah dan bahkan hasil nyata. Perjuangan reformasi yang telah dirintis seolah-olah belum didukung oleh seluruh lapisan masyarakat di negeri ini. Masing-masing masih sibuk dengan urusan masing-masing. Bahkan kita bisa melihat jelas bahwa di dalam kepemimpinan puncak pemerintahan kitapun juga belum bisa bekerja dengan efisien dan kompak karena masih ada kenyataan saling menjegal, saling menuduh, saling memfitnah dan saling menjatuhkan. Presiden, wakil presiden, para menteri bahkan seluruh anggota legislatif masih sulit untuk mampu menjadi “a competence leader”. Bahkan terbukti masyarakat hingga kini masih mempertanyakan integritas maupun moralitas para elit dan politikus, karena memang kenyataannya kita semua belum bisa melihat adanya suatu perubahan yang nyata. Namun kita juga tidak bisa hanya mempersalahkan mereka, karena pada kenyataannya tanggung jawab berbangsa dan bernegara apalagi bermasyarakat itu bukan hanya urusan pemerintah namun juga merupakan tanggung jawab setiap warga negara, setiap institusi atau lembaga dalam bentuk apapun termasuk gereja. Pada kenyataannya “pekerjaan rumah yang harus diselesaikan” begitu banyak.
Oleh sebab itu kita membutuhkan suatu komitmen bersama untuk bangkit dari keterpurukan, untuk menciptakan keadilan sosial politik sesuai dengan yang kita inginkan bersama dan itu bisa dimulai dengan mengembangkan sikap “tepo sliro” dan membangun kepekaan solidaritas terhadap sesama.
Indriani Bone dalam tulisannya tentang “Komunitas Keadilan, Persahabatan dan Solidaritas” memberikan suatu pandangan yang menarik tentang hubungan yang bisa ditarik antara sikap “tepo sliro” dengan solidaritas,
“Solidaritas menghendaki kita untuk menghormati martabat semua orang dan menolak pemaksaan penguasaan atas orang lain. Untuk menjadi solider dengan orang lain tidak menuntut agar mereka semua menjadi sama dengan kita, tetapi kita bersama-sama bersuara bagi semua orang yang telah dibungkamkan, sehingga pengalaman kebersamaan kita bisa dikembangkan dan keadilan muncul.”
Jadi solidaritas diawali oleh suatu sikap “tepo sliro” kita terhadap orang lain di sekitar kita khususnya mereka orang-orang yang seringkali mengalami ketidakadilan sosial politik. Frans Magnis Suseno juga mengemukakan pandangannya yang menarik tentang solidaritas yaitu,
“Solidaritas memuat segugus sikap yang kalau direalisasikan mesti lama-kelamaan mengubah masyarakat yang egois dan berdasarkan struktur-struktur kekuasaan menjadi masyarakat solider, masyarakat persaudaraan. Solidaritas berarti: kesediaan untuk berada dekat dengan saudara yang membutuhkan, untuk membantunya sejauh kita dapat, tetapi sekaligus untuk menghormati martabat dan otonominya, jadi untuk tidak menjadikannya objek kita, juga bukan objek kebaikan kita. Solidaritas berarti: kita berada di dekat orang yang kesulitan dengan cinta, dengan perhatian, dengan hormat, dengan kesediaan untuk tidak meninggalkannya, untuk membantu mengubah nasibnya yang buruk.”
Demikianlah sikap “tepo sliro” bekerja bersama-sama dengan pemahaman tentang solidaritas yang tujuannya adalah sama yaitu memperjuangkan keadilan sosial politik, mengangkat derajat yang lemah, yang terhina, dan semuanya ini didasari oleh iman dan kasih baik dalam relasi dengan Tuhan maupun sesama.
Gereja sebagai sebuah Model Komunitas yang Penuh “Tepo Sliro” dan Solidaritas: Memberikan Harapan Baru bagi Terwujudnya Keadilan Sosial Politik di Indonesia
Gereja saat ini identik dengan bangunan yang megah, mewah, tempat parkir yang selalu dipenuhi berbagai mobil mewah di hari minggu. Acara-acara yang gegap gempita, keagamaan yang perayaan-perayaan berlebihan. Namun bagaimana kira-kira pandangan masyarakat di sekitar gereja tentang gereja dan orang kristen pada umumnya? Bagaimana relasi sosial kemasyarakatan gereja sejauh ini? Herlianto dalam Pelayanan Perkotaan, mengemukakan sebuah pendapat,
“salah satu sikap sebagian umat Kristen perkotaan (urban Christian) adalah praktek-praktek kehidupan beragama dan beribadat yang cenderung materialistis, berkemewahan dan sering menjurus ke arah komersialisasi ibadah. Perilaku demikian memupuk sikap narsistik umat Kristen yang tidak sejalan dengan pelayanan seutuhnya yang Tuhan kehendaki kita lakukan.”
Gereja harus menjadi model sebuah komunitas yang “bertepo-sliro,” menghargai perasaan dan kepentingan orang lain. A.A. Yewangoe mengutarakan sikapnya terhadap bagaimana gereja harus bersikap di dalam krisis ini, “gereja harus memperlihatkan solidaritas yang penuh dengan bangsa yang menderita ini, lebih-lebih lagi mereka yang tertindas dan dilecehkan secara hukum, harkat dan martabat manusia harus diperjuangkan.” Dan untuk lebih terwujud dalam sikap dan tindakan Suseno kembali mengatakan pandangannya,
“Kita harus mewujudkan sebuah gaya hidup yang sederhana (tetapi bukan miskin dan melarat), berdasarkan kerja keras, bertanggungjawab, dengan kesediaan untuk bertanggungjawab dan berkeprihatinan terhadap sesama yang miskin dan menderita, puas dengan seadanya, ikut dalam pembangunan masyarakat tanpa pamrih, bersedia untuk membatasi diri dan seperlunya berkorban demi kesejahteraan bersama.”
Itulah salah satu sikap yang bisa kita tunjukkan, gereja harus menjadi model sebuah komunitas yang peduli, komunitas yang adil, komunitas yang penuh cinta kasih dan komunitas yang menjunjung tinggi kebenaran dan itu tidak hanya menjadi slogan tetapi mampu diejawantahkan dalam iman dan perbuatan yang nyata. Juan Hernandez Pico, seorang pejuang Solidaritas di Amerika Latin mengingatkan kita akan panggilan gereja, “…Yesus berusaha menjadikan komunitas baru yang diciptakanNya suatu alternatif yang memberi hidup, yang hadir di tengah-tengah sistem kekuasaan yang muncul satu demi satu dalam sejarah. Suatu alternatif yang memberi hidup, bukan suatu alternatif kekuasaan – itulah panggilan terhadap komunitas Yesus Kristus yang baru yakni Gereja, untuk hadir dalam sejarah.”
Kesimpulan
Sebagai bagian dari makhluk sosial dan sekaligus warga negara yang berada di Indonesia setiap orang percaya dan gereja harus menjadi suatu model komunitas yang menerapkan imannya secara utuh, yang membumi, yang kontekstual baik dengan budaya yang ada dimana kita hadir, dan mampu untuk bertindak positif, kritis, kreatif dan realistis. Salah satu nilai luhur yang perlu kita kembangkan dalam interaksi sosial kita dengan sesama adalah suatu sikap “tepo sliro” dan solidaritas yang kesemuanya terbungkus dalam iman dan cinta kasih baik kepada Pencipta maupun kepada insan ciptaanNya yang lain.
Merdeka bagi Kristus!, dan mari terus menjadi pejuang-pejuang yang memerdekakan orang lain melalui sentuhan-sentuhan tangan kita yang menjadi perpanjangan tangan Sang Ilahi untuk menjangkau yang luka, yang papa yang terhilang. Semuanya dimulai dari diri kita, dari dalam keluar (inside out).
© by Christopher Andios, M.Div.
[Alumni STT Cipanas, melayani sebagai Tenaga Orientasi di GKMI Koinonia]
Daftar Pustaka
Herlianto, Pelayanan Perkotaan Tanggung Jawab Setiap Umat Kristen (Bandung:
Yabina, 1999.
Salim, Peter dan Salim, Yenny Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern
English Press, 1995.
Silaen, Victor. Gereja dan Reformasi. Jakarta:Yakoma-PGI, 1999.
Sobrino, Jon dan Hernandez Pico, Juan. Teologi Solidaritas. Yogyakarta: Penerbit
Kanisius, 1988.
Suseno, Frans Magnis. Beriman dalam Masyarakat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius,
1995.
